AYOBOGOR.COM - Murtad atau keluar dari keyakinan semula, tercatat menjadi salah satu faktor pada kasus-kasus perceraian.
Bahkan perceraian karena perbuatan murtad pasangan di beberapa kabupaten di Jawa Barat tercatat hingga puluhan kasus.
Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat terkait faktor-faktor penyebab perceraian di Jawa Barat di tahun 2022.
Berikut sepuluh kabupaten di Jawa Barat dengan catatan kasus perceraian disebabkan faktor murtad dari pasangan.
Baca Juga: Angka Perceraian di Jawa Barat Tinggi, Penyebab Cerai di Bogor Kebanyakan Karena Selisih dan Ekonomi
1. Kabupaten Tasikmalaya
Perceraian dipicu oleh pasangan yang murtad di daerah ini sebanyak 66 kasus.
2. Kabupaten Bandung dan Bandung Barat
Perceraian dipicu oleh pasangan yang murtad di daerah ini sebanyak 25 kasus.
3. Kabupaten Sumedang
Perceraian dipicu oleh pasangan yang murtad di daerah ini sebanyak kasus.
4. Kabupaten Bogor
Perceraian dipicu oleh pasangan yang murtad di daerah ini sebanyak kasus.
Baca Juga: Berapa Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Bogor dan Cara Melihat Akta Cerai Online