Rumus Perhitungan Gaji Pensiunan PNS 2023 yang Akan Cair Lewat PT Taspen, Simak Baik-baik!

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 15:49 WIB
Perhitungan Gaji Pensiunan PNS 2023 yang Akan Cair Lewat PT Taspen, Simak Baik-baik!
Perhitungan Gaji Pensiunan PNS 2023 yang Akan Cair Lewat PT Taspen, Simak Baik-baik!

Selain itu untuk para duda atau janda dari Pensiunan PNS yang meninggal akan mendapatkan gaji pokok, sebagai berikut:

1. PNS Golongan I antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.934.800

2. PNS Golongan II antara RP 1.560.800 hingga Rp 2.746.500

3. PNS Golongan III antara Rp 1.786.100 hingga Rp 3.453.300

4. PNS Golongan IV antara Rp 2.111.400 hingga Rp 4.243.600

Kemudian terdapat juga informasi mengenai komposisi sharing setiap tahunnya yang ditetapkan di dalam surat DJA NO: S-39/MK-02/2009 yang menjelaskan pada tahun 2009 hingga saat ini gaji PNS akan menggunakan dana APBN 100%.

Demikian informasi mengenai perhitungan manfaat dari gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh PT Taspen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X