PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair Jawa Barat? Sudah Ditetapkan Pencairannya Lewat BSI, BNI, BRI dan Mandiri

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 07:16 WIB
PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair Jawa Barat?Sudah Ditetapkan Pencairannya Lewat BSI, BNI, BRI dan Mandiri
PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair Jawa Barat?Sudah Ditetapkan Pencairannya Lewat BSI, BNI, BRI dan Mandiri

AYOBOGOR -- Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang masih terus dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini.

Memasuki bulan Juli 2023 pencairan PKH termasuk di Jawa Barat sudah memasuki tahap 3 karena bansos ini dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Adapun proses pencairan bansos PKH Tahap 3 2023 sudah ditetapkan pemerintah akan disalurkan melalui BSI, BNI, BRI, Mandiri dan kantor Pos.

Jika kita merujuk pada skema jadwal penyaluran PKH oleh pemerintah maka PKH tahap 3 2023 Jawa Barat akan cair di bulan Juli, Agustus dan September.

Berikut adalah jadwal pencairan lengkap dari tahap pertama hingga tahap keempat pada tahun 2023 sesuai skema pencairan 3 bulan sekali :

Tahap 1 Program Keluarga Harapan PKH 2023 dicairkan Januari - Maret

Tahap 2 Program Keluarga Harapan PKH 2023 dicairkan April - Juni

Tahap 3 Program Keluarga Harapan PKH 2023 dicairkan Juli - September;

Tahap 4 Program Keluarga Harapan PKH 2023 dicairkan Oktober - Desember.

Untuk mengecek informasi pencairan PKH Tahap 3 bisa dilakukan secara online via situs bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

Nah bagi anda warga Jawa Barat yang ingin mengecek apakah nama kamu ada dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak, simak selengkapnya berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 3 yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara cek Bansos PKH Tahap 3 2023 Jawa Barat

- Pertama-tama, buka laman situs resmi bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Lalu, isi data informasi wilayah penerima bansos seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X