Mantap! Ada Bansos Cair Awal Juli 2023, Kroscek Benarkah PKH Tahap 3?

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 21:21 WIB
Terdapat kabar bahwa ada bansos cair di awal Juli 2023 ini, benarkah bansos PKH tahap 3? (Unsplash.com/)
Terdapat kabar bahwa ada bansos cair di awal Juli 2023 ini, benarkah bansos PKH tahap 3? (Unsplash.com/)

 

AYOBOGOR.COM - Terdapat kabar bahwa ada bansos cair di awal Juli 2023 ini, benarkah bansos PKH tahap 3? Simak penjelasannya.

Para keluarga penerima manfaat (KPM) dihebohkan dengan postingan penerima manfaat lain yang menyebarkan informasi bahwa bansos PKH tahap tiga dan bansos sembako sudah cair.

Setelah teserbarnya informasi tersebut, beberapa KPM lantas langsung mengecek saldo dan didapati ternyata bansos PKH belum masuk ke rekening mereka.

Baca Juga: Razia Juli 2023, Ini 15 Pelanggaran Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya Wilayah Jadetabek!

Apakah benar bansos PKH tahap 3 2023 sudah cair awal bulan Juli ini?

Dilansir oleh AYOBOGOR.COM pada Senin (10/7/2023) melalui kanal YouTube ACH HARIS EFENDY dijelaskan olehnya bahwa hingga saat ini belum ada pencairan bansos PKH tahap 3.

Kemungkinan besar KPM yang menyebarkan informasi terkait pencairan bansos tersebut ialah pencairan bansos PKH tahap 2 yang terlambat cair dan baru cair di Juli 2023 ini.

Baca Juga: Soto Kuah Putih 'Pak Eman Kumis' Salah Satu Kuliner Unik di Bogor yang Patut Dicoba, Lezat Banget Bos!

Bansos yang cair tersebut ialah bansos PKH tahap 2 periode April, Mei, dan Juni yang baru cair di Juli.

Diketahui juga, bulan lalu terdapat bansos sembako yang dicairkan, sehingga bisa saja itu adalah bansos sembako Juni yang baru cair di Juli 2023.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk selalu kroscek terlebih dahulu sebelum percaya dan menyebarkan sesuatu.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos PKH Tahap 3 di Jawa Timur, Apakah Sudah Masuk?

Pastikan untuk selalu memantau sumber-sumber terpercaya, dan aktif hubungi pendamping PKH Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube ACH HARIS EFENDY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X