Jokowi Cabut Status Pandemi, Menkes Beberkan 4 Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat Pemerintah saat Endemi

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 16:50 WIB
Jokowi Cabut Status Pandemi, Menkes Beberkan 4 Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat Pemerintah Saat Endemi (Instagram/Jokowi, Republika.co.id/Nawir Arsyad Akbar)
Jokowi Cabut Status Pandemi, Menkes Beberkan 4 Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat Pemerintah Saat Endemi (Instagram/Jokowi, Republika.co.id/Nawir Arsyad Akbar)

“Sekarang antivirus itu kalau dia [pasien] enggak ke rumah sakit bisa dibeli juga di apotek dengan resep dokter, ada namanya paxlovid, molnupiravir, favipiravir itu sudah siap. Jadi kalau kena [COVID-19] bisa mau [perawatan] di rumah bisa pakai obat itu. Atau kalau mau di rumah sakit, kita juga sudah siapin,” kata Budi.

4. Vaksinasi

Terakhir, Menkes menekankan mengenai pentingnya vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

“Vaksinasi itu tetap diberikan untuk orang-orang yang memiliki komorbid atau berisiko tinggi, immunocompromised, dan yang pertama kali belum pernah divaksinasi,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X