AYOBOGOR.COM - Apa yang harus dilakukan ketika di masa endemi?
Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023) lalu.
Kini, di Tanah Air masuk ke masa Endemi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi sadikin pun mengumumkan hal-hal penting yang harus dilakukan dalam masa endemi melalaui laman Sekretariat Kabinet.
Berikut ulasannya
1. Jaga Kesehatan
Pertama, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan masing-masing.
Terpenting Budi Gunadi menekankan bahwa yang bisa menjaga kesehatan adalah diri sendiri.
“Itu sebenarnya intervensi kesehatan yang paling bagus, paling berhasil kalau masyarakat sudah menjaga kesehatannya sendiri-sendiri, bukan diintervensi dari luar,” ujarnya Podkabs Episode 14 yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (5/7/2023).
2. Punya Alat Mendeteksi Penyakit
Menkes menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyediakan alat deteksi COVID-19 di berbagai apotek sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendeteksi penyakit tersebut.
“Dijual di apotek-apotek, jadi kalau orang mau tes enggak usah ke lab saja tapi bisa juga pakai rapid tes antigen,” ujarnya.
3. Punya Kesiapan Fasilitas dan Alat Kesehatan serta Obat-obatan atau Antivirus
Menkes menyampaikan, selain layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit, saat ini juga telah tersedia layanan telemedisin.