Pencairan KJP Plus Juli 2023 Tahap 1 Dimulai, Data Penerima Sumbernya dari Sini

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 16:06 WIB
KJP Plus Juli 2023 tahap 1 sudah cair ke siswa, sumber data penerima dari sini. (AYOBOGOR.COM)
KJP Plus Juli 2023 tahap 1 sudah cair ke siswa, sumber data penerima dari sini. (AYOBOGOR.COM)

Program KJP Plus Tahap 1 ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang tidak mampu mencapai setidaknya tingkat Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Kejuruan.

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang menjadi penerima manfaat bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2023, diharapkan untuk segera memeriksa jadwal pencairan melalui aplikasi JakOne Mobile.

Informasi jadwal pencairan telah diumumkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP.

Baca Juga: 3 Anime Genre Komedi Tayang Musim Panas 2023 Mulai 7 Juli, Apa Saja?

Akun Instagram @upt.p4op menuliskan, "Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik."

Besaran dana yang diberikan melalui KJP Plus adalah sebagai berikut: Rp250.000 untuk SD/MI/SDLB, Rp300.000 untuk SMP/Mts/SMPLB, Rp420.000 untuk SMA/MA/SMALB, dan Rp450.000 untuk SMK.

Selain mendapatkan dana bantuan, pemilik KJP Plus tahap 1 pada Juli 2023 juga mendapatkan bonus-bonus menarik, di antaranya:

Baca Juga: 4 Tempat Makan Ketoprak di Bogor Kota Cocok untuk Sarapan, Dijamin Anti Loyo!

1. Mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

2. Siswa pendidikan menengah dan peserta pendidikan kesetaraan dan kursus diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

3. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati fasilitas Trans Jakarta secara gratis.

Siswa yang memiliki KJP Plus dapat menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk mendapatkan akses gratis ke Trans Jakarta.

Dengan adanya pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 ini, diharapkan masyarakat, khususnya siswa yang berasal dari keluarga membutuhkan, dapat melanjutkan wajib belajar 12 tahun di DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X