•Ibu Hamil
KPM ibu hamil akan mendapatkan
bansos PKH maksimal kehamilan ke 2. Besaran dana yang diterima komponen PKH ibu hamil sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
•Balita
Kriteria PKH Balita harus berusia usia 0-6 tahun, besaran dana yang akan diterima sama dengan komponen ibu hamil yaitu Rp 750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
•Lansia
Kriteria PKH Lansia harus berusia diatas 70 tahun dengan besaran dana yang diperoleh sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
•Penyandang disabilitas atau Difabel
Komponen PKH selanjutnya yaitu penyandang disabilitas atau difabel. Komponen ini akan menerima dana PKH sama dengan lansia yaitu sebesar Rp600 ribu atau Rp2,4 juta Per tahun.
•Anak Sekolah SD
Kriteria PKH selanjutnya yaitu anak SD akan menerima dana PKH sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
•Anak Sekolah SMP
Kriteria PKH anak sekolah SMP akan mendapatkan dana PKH sebesar Rp 375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
•Anak Sekolah SMA
Kriteria selanjutnya yang akan menerima dana PKH sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap yaitu Anak Sekolah SMA.
Apabila mengacu jadwal pencairannya, maka bulan Juli merupakan awal penyaluran bansos PKH tahap ke 3. Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan cair bulan Juli, Agustus hingga September 2023.