AYOBOGOR.COM – Berikut informasi mengenai bantuan sosial yang akan dicairkan oleh Pemerintah mulai pada hari ini Sabtu, 1 Juli 2023.
Bantuan sosial yang dimaksudkan saat ini adalah bantuan sosial permakanan dengan nominal Rp 900 ribu per bulannya.
Apabila dirincikan per hari satu porsi makanan yang diberikan dihargai senilai Rp 15.000.
Bantuan ini merupakan bantuan lanjutan dari bantuan permakanan yang di uji coba pada tahun 2022.
Lalu, bantuan ini akan dilanjutkan kembali pada Juli 2023 ini, sebab masuk dalam program tambahan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Bagi yang belum tahu, apa itu bantuan permakanan? Bantuan permakanan merupakan bantuan dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Sasaran penyandang kesejahteraan yang dimaksudkan yakni lanjut usia atau lansia dan penyandang disabilitas tunggal.
Program bantuan permakanan ini merupakan salah satu terobosan Menteri Sosial dalam upaya melakukan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Kementerian Sosial telah menetapkan 100 ribu lansia tunggal yang berada di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan bantuan permakanan pada tahun 2023 ini.
Melalui program permakanan ini, para lansia dan disabilitas akan mendapatkan kebutuhan nutrisi berupa makanan 2 kali sehari yang terdiri dari nasi/jenis makanan pokok lainnya, lauk pauk, (hewani/nabati), sayur, buah potong, dan air mineral.
Para penerima bantuan permakanan baik lansia maupun disabilitas merupakan masyarakat miskin dan tidak mampu yang NIK nya terdaftar dalam DTKS.
Adapun beberapa syarat bagi penerima bantuan sosial permakanan 2023 ini, berikut rinciannya.