Simak Jenis Bansos Ini Cair Awal Bulan Juli 2023 Sebesar Rp4,2 Juta

photo author
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 15:24 WIB
Simak Jenis Bansos Ini Cair Awal Bulan Juli 2023 Sebesar Rp4,2 Juta (AYOBOGOR.COM)
Simak Jenis Bansos Ini Cair Awal Bulan Juli 2023 Sebesar Rp4,2 Juta (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Simak informasi mengenai bantuan sosial (Bansos) yang selalu dinantikan keluarga yang rendah ekonominya.

Apabila mengacu pada jadwal pencairan bansos tahun sebelumnya, ada 6 jenis bansos yang akan cair di bulan Juli 2023.

Bahkan salah satu dari 6 jenis bansos yang akan cair bulan Juli ini memiliki total bantuan bansos hingga Rp4,2 juta per orangnya.

Supaya Anda bisa mendapatkan bansos di bulan Juli pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos caranya dengan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id dan situs resmi bansos lainnya.

Berikut adalah 6 bansos yang akan cair di bulan Juli 2023 yakni:

1. Bansos Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (KIS-PBI JK)

Bansos KIS PBI JK adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dari keluarga miskin dan rentan miskin berupa pelayanan kesehatan gratis.

Pemerintah akan memberikan bansos berupa iuran bulanan KIS PBI JK yang langsung dibayarkan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp42 ribu per orang per bulannya.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK ini bisa melakukan pengecekan melalui HP di aplikasi Mobile JKN.

2. Bansos Program Keluarga Harapan

Bansos Program keluarga Harapan atau dikenal sebagai bansos PKH ini merupakan salah satu bansos reguler yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Akan tetapi, tidak semua yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bansos PKH ini. Oleh karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos ini harus memiliki salah satu dari 7 kriteria penerima PKH dibawah ini.

Ini 7 Kriteria Penerima PKH yang harus dimiliki setiap KPM beserta besaran bansos yang akan diterimanya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X