Makin Marak, Ini Cara Terhindari dari Aliran Sesat, Menurut Para Kalangan Ulama hingga Tokoh

photo author
- Jumat, 30 Juni 2023 | 18:46 WIB
Makin Marak, Ini Cara Terhindari dari Aliran Sesat, Menurut Kalangan Ulama hingga Tokoh
Makin Marak, Ini Cara Terhindari dari Aliran Sesat, Menurut Kalangan Ulama hingga Tokoh

AYOBOGOR.COM - Akhir-akhir ini pemberitaan di Tanah Air kembali mengabarkan banyak sekali mengabarkan tentang aliran sesat.

Contohnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Al-Zaytun dianggap sesat karena mengajarkan agama yang menyimpang dari Al-Qur'an dan Hadist.

Contohya, Salat Idul Fitri Wanita Shaf Depan Zina Diperbolehkan dan masih banyak lagi.

Terbaru, Ponpes Al Kafiyah juga dianggap sesat karena menunjukkan perempuan dan laki-laki melakukan sholat berjemaah. Namun, yang menjadi imam sholat adalah perempuan, sementara laki-lakinya sebagai makmum.

Bahkan sholat isya sebanyak 100 rakaat. Rekaat tersebut dianggap bisa buat stok seminggu kedepan.

Sama seperti Al Zaytun ponpes Al Kafiyah juga disebut diperbolehkan untuk berzina dengan lawan jenis yang bukan suami istri, dengan syarat.

Jelas, hal-hal semua itu dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa ulama di Indonesia karena tidak sesuai syariat.

Untuk menghindari kesesatan ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk umat Muslim.

Pertama adalah berdoa:

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا. وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ

Rabbana laa tuzigh quluubana ba’da idz hadaitana wa hab lana min ladunka rahmah innaka antal wahhab.

Artinya: "Ya Tuhan kami, semoga Engkau berkenan menjadikan hati kami tidak condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan semoga Engaku berkenan mengkaruniai kepada kami rahmat dari sisi Engkau. karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).”

Kemudian menurut Ustaz Buya Yahya ada cara agar terhindar dari kesesatan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X