Link PPDB DKI Jakarta 2023: Ada 10 Jalur Pendaftaran Dibuka, Apa Saja? Simak Berikut Ini

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 13:57 WIB
Link PPDB DKI Jakarta 2023: Ada 10 Jalur Pendaftaran Dibuka, Apa Saja? Simak Berikut Ini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Link PPDB DKI Jakarta 2023: Ada 10 Jalur Pendaftaran Dibuka, Apa Saja? Simak Berikut Ini (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB daerah DKI Jakarta jenjang SD, SMP, dan SMA 2023.

Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) daerah DKI Jakarta jenjang SD, SMP, dan SMA Sederajat telah dibuka pada Senin, 12 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang terdapat pada laam resmi ppdb.jakarta.go.id akan ada beberapa jalur seleksi yang akan dibuka pada hari ini.

Dengan tahap pendaftaran yang akan dilaksanakan selama 3 hari yang akan berakhir pada Rabu, 14 Juni 2023.

Pendaftaran pada hari pertama dibuka pukul 08.00 WIB dan proses seleksi akan ditutup pada pukul 14.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online pada link PPDB Jakarta 2023.

Ada 10 jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2023, orang tua dan calon peserta didik wajib mengetahui mana saja jalur yang telah dibuka.

Untuk jenjang Pendidikan SD, ada 4 jalur PPDB bagi calon peserta didik. Namun jalur yang dibuka pada tanggal 12 Juni 2023 ini hanya ada 3 yakni jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur anak guru bagi jenjang SD.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OFFICIAL PPDB DKI JAKARTA (@officialppdbdki)

 

Tak berbeda jauh, jenjang SMP dan SMA juga ada jalur yang telah dibuka dan adapun yang belum, jalur apa saja yang telah dibuka secara serentak pada 12 Juni 2023? Simak berikut ini.

Jalur PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Pendidikan SMP:

 - Jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik, jalur penyandang disabilitas

- Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

- Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X