UPDATE Pencairan Bansos, Ada 11 Golongan Dicoret dari Penerima Bantuan PKH SIKS-NG

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 14:31 WIB
11 golongan dicoret dari penerima PKH di SIKS-NG (Kemensos)
11 golongan dicoret dari penerima PKH di SIKS-NG (Kemensos)

2. PNS/TNI/Polri

3. Keluarga yang masih satu KK dengan anggota PNS/TNI/Polri

4. Pensiunan dari PNS/TNI/Polri

Baca Juga: Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

5. Tidak memiliki komponen, hal ini khusus untuk bansos yang memiliki syarat harus punya komponen seperti PKH. Atau setidaknya memiliki salah satu komponen yang ada

6. Alamat tidak di temukan

7. Perangkat desa, orang yang bekerja sebagai perangkat desa seperti kepala dusun, bendahara, ataupun memiliki jabatan di kantor pemerintah desa

8. Sudah menerima BLT-DD atau BLT kemiskinan ekstrem

Baca Juga: Tempat Wisata di Sukabumi untuk Habiskan Akhir Pekan Bikin Betah Gak Mau Pulang!

9. KPM yang menolak menerima bansos

10. Bansos Ganda suami istri namun beda KK

11. Tidak layak bansos tapi masih layak PBI. Hal ini kemungkinan dikarenakan KPM tersebut sudah mulai sejahtera dan tidak layak menerima PKH maupun BPNT. Akan tetapi KPM tersbut dinyatakan oleh pemerintah masih layak untuk menerima bantuan PBI

Jika mengacu pada jadwal reguler kementerian sosial, jadwal pencairan, PKH tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X