Rencana Kebijakan Pemenuhan ASN Hingga 2030, Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Teknis Pelaksana!

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:51 WIB
Rencana Kebijakan Pemenuhan ASN Hingga 2030, Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Teknis Pelaksana! (suara.com)
Rencana Kebijakan Pemenuhan ASN Hingga 2030, Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Teknis Pelaksana! (suara.com)

KemenPAN-RB berharap masalah tenaga honorer bisa tuntas dalam waktu dekat.

Harapannya, seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintah di masa mendatang hanya berstatus sebagai PNS atau PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen aparatur sipil negara.

Oleh sebab itu KemenPAN-RB membuat rencana kebijakan pemenuhan ASN tahun 2023-2030.

Baca Juga: Benarkah Komponen Gaji 13 PNS Ditambah? Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Mulai Cair di Bulan Ini

Dalam rencana tersebut, ada dua sektor yang akan terus ditambah jumlah SDM nya.

Kedua sektor yang dimaksud adalah sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Sektor pendidikan mencakup tenaga guru di Pemda, tenaga guru di Instansi Pusat, dan tenaga dosen.

Sedangkan sektor kesehatan mencakup tenaga kesehatan di Pemda dan Instansi Pusat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal TKP CPNS 2023, Wajib Dipelajari Agar Impian Jadi ASN Terwujud

Keduanya masuk dalam kategori sektor positive growth, mengacu proyeksi kebutuhan dari instansi Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kementerian Kesehatan.

Sesementara itu untuk tenaga teknis fungsional masuk dalam kategori zero growth, artinya diusahakan untuk tidak ada penambahan SDM.

Namun kebijakan itu akan disesuaikan dengan bidang prioritas nasional dan potensi kewilayahan.

Terakhir, untuk tenaga teknis pelaksana masuk dalam kategori negative growth.

Baca Juga: Gaji ke-13 Untuk PNS Ditetapkan Sri Mulyani Bulan Mei 2023, Cek Besarannya yang Begitu Menggiurkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X