AYOBOGOR.COM -- ASN akan mendapatkan kabar gembira dengan pencairan gaji ke-13 tahun 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang menetapkan pencairan gaji ke-13 pada awal bulan Juni.
Direktur Pelaksana Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan menjelaskan soal pencairan gaji ke-13.
Baca Juga: Viral Penjual Suvenir di Prancis Promosi Pakai Bahasa Indonesia, Netizen: Ke Paris Rasa Tanah Abang
Pasalnya karena tanggal 1-4 Juni merupakan hari libur.
Hal ini mengacu pada fakta bahwa tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, tanggal 2 Juni adalah cuti bersama Hari Raya Waisak.
Sementara itu tanggal 3 Juni adalah libur akhir pekan (sabtu), dan tanggal 4 Juni adalah hari Minggu yang juga bertepatan dengan Hari Raya Waisak.
Baca Juga: Waduh! Formasi CPNS 2023 Terancam Kosong di 6 Instansi Pusat, Apa Saja?
Maka dengan demikian besar kemungkinan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dimulai 5 Juni 2023.
Menurut PP Nomor 15/2023, gaji ke-13 tahun 2023 terbagi menjadi dua komponen, yaitu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS/ASN Pemerintah Pusat, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS/ASN daerah.
Komponen gaji ke-13 PNS/ASN yang digaji dari APBN meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Dan+Dan Untuk Lulusan SMA, Penempatan Cikarang
PNS juga akan menerima tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan, jika memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
Artikel Terkait
Lewat Aplikasi BKN Bisa Lihat Nama Tenaga Honorer Lolos Verifikasi Database Pendataan Non ASN
ASN Kota Bogor Jadi Orang Tua Asuh Bagi Ribuan Anak yang Terindikasi Stunting
Gunakan Aplikasi BKN Bisa Lihat Daftar Nama Tenaga Honorer Lolos Verifikasi Pendataan Non ASN
Punya Kekayaan Rp 800 Miliar Lebih, Sosok Nurhali ASN Terkaya Tak 'Tersentuh' KPK, Ini Alasannya
Aduh! Berduaan dengan Wanita di Hotel Bukan Istrinya dan Ternyata ASN, Wakil Bupati Rokan Hilir Diangkut