Pencairan Bansos PKH ke KPM Bertahap, Cek Daerah yang Segera Disalurkan Bantuan

- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:25 WIB
Bantuan PKH tahap 2 segera cair bertahap. (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)
Bantuan PKH tahap 2 segera cair bertahap. (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)

 

AYOBOGOR.COM-- Berikut informasi pencairan PKH yang diprediksi bakal cair tahap 2 pada Juni 2023 dan wilayah cair.

Pencairan bantuan sosial PKH masih terus berlangsung secara bertahap.

Meski begitu, sasaran target penerima akan disasar hingga mencapai 100 persen.

Baca Juga: Heboh Bocah dari Jonggol Dibawa Kabur ke Sumatera, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Namun hingga saat ini SP2D baru di termin ke tiga dan hari ini hingga beberapa hari kedepan akan dilaksanakan penyaluran ke seluruh daerah-daerah yang ada di Tanah Air.

Menurut informasi mencapai 431 kabupaten kota yang melaksanakan pencairan pada bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri serta PT Pos Indonesia.

Dilansir dari video unggahan pada Selasa (30/05/2023) oleh kanal Youtube Info bansos, KPM tahap 2 masih diberikan kesempatan mencairkan yang ada namanya dalam daftar data bayar untuk PKH tahap dua termin ketiga.

Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia Terima Nasib Tak Bisa Main Bareng Messi dan Bintang Argentina Lain, 1 Lagi Menonjol

Hal tersebut dapat mengindikasikan dana bantuan telah memasuki tahap proses penyaluran ke rekening masing-masing kepada para KPM.

Bagi para KPM PKH yang masuk bantuannya pada tahap ke dua termin ketiga, sudah mulai dicairkan melalui kartu KKS mulai hari ini Selasa 30 Mei hingga tanggal 15 Juni dari pukul 8.00 – 22.00.

Adapun beberapa daerah mana saja dan bank penyalur pada PKH tahap 2 termin ketiga ini dimulai dari:

Baca Juga: Info Loker 2023, Ada Lowongan Kerja Khusus Domisili Makassar, Cek Posisinya

1. BNBA SP2D tahap 2 termin 3 pos gelombang 8,9,10 batch 417 terdapat 4.626 KPM yang meliputi provinsi; Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa tengara timur, Riau, Sulawesi tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera barat, Sumatera selatan, Sumatera utara,

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X