Hore! Bansos Pangan Tahap 3 Tahun 2023 Cair Hari Ini di Beberapa Daerah, Wilayahmu Termasuk?

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:44 WIB
Hore! Bansos Pangan Tahap 3 Tahun 2023 Cair Hari Ini di Beberapa Daerah, Wilayahmu Termasuk?
Hore! Bansos Pangan Tahap 3 Tahun 2023 Cair Hari Ini di Beberapa Daerah, Wilayahmu Termasuk?

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai bantuan sosial atau bansos pangan tahap 3 tahun 2023 yang cair di beberapa daerah.

Dilansir dari kanal Youtube DIARY BANSOS yang menjelaskan mengenai pada hari Senin, 29 Mei 2023 bansos pangan tahap 3 cair di beberapa daerah ini.

Bantuan sosial atau bansos tahap 3 tahun 2023 yang cair bukanlah bansos PKH maupun bansos BPNT melainkan bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM melalui 3 penyalur yaitu PT Pos Indonesia, PT DNR, dan PT CPL.

Di informasikan bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 khususnya di Kabupaten Banyuwangi proses penjadwalan pada pencairan bantuan sosial berupa pangan yaitu beras 10 kg akan disalurkan kepada para KPM melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, terpantau pada tanggal 29 Mei 2023 ada di dua Kecamatan yang akan mencairkan proses penyaluran bansos yaitu di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Tegaldlimo.

Para keluarga penerima manfaat atau KPM yang berada di dua kecamatan tersebut mendapatkan surat undangan oleh PT Pos Indonesia untuk pengambilan bantuan pangan berupa beras 10 kg pada tahap 3 alokasi bulan Mei 2023.

Perlu diketahui bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras tahap 3 ini merupakan pemberian terakhir yang diberikan pemerintah kepada para KPM di tahun 2023.

Dikarenakan bansos pangan berupa beras 10 kg diperuntukkan untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang datanya tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS selama 3 bulan, mulai dari periode bulan Maret, April, dan Mei 2023.

Kemudian untuk mengambil bantuan pangan berupa beras 10 kg , para keluarga penerima manfaat atau KPM dapat membawa surat undangan asli dan KTP asli.

Apabila ada keluarga penerima manfaat yang tidak bisa mengambil bantuannya bisa diambilkan oleh anggota keluarga yang sekartu keluarga dengan urutan adalah suami atau istri dan anak dapat mengambil bantuan sosial atau bansos pangan berupa beras 10 kg.

Selain itu, PT Pos Indonesia juga menjelaskan bahwa para penerima manfaat berupa bantuan pangan beras 10 kg untuk tahap 3 ini apabila tidak bisa dicairkan proses penyalurannya, maka pihak desa atau kelurahan akan diberi wewenang untuk melakukan pergantian dengan mengisi SPTCF yaitu surat pernyataan tanggung jawab mutlak serta syarat lainnya.

Nah itu dia informasi mengenai bantuan sosial atau bansos pangan tahap 3 yang cair di beberapa daerah pada tanggal 29 Mei 2023.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X