Berikut ini cara cek penerima bansos secara online:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi.
3. Lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM.
5. Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Pilih 'Cari Data
Apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023.
Supaya pasti informasinya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tersebut.
Kemudian, apabila Kemensos telah menentukan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang diperoleh.
Pemerintah menyalurkan dana bansos melalui Bank Himbara yang terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk kemudian disalurkan kepada KPM.
Bank Himbara sendiri merupakan Himpunan Bank Milik Negara atau
lebih dikenal dengan bank BUMN.
Setiap penerima bansos PKH akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung kepada kategorinya.
Berikut ini adalah kategori dan nominal dana yang akan diterima dari bansos PKH tahap 2 2023 yaitu:
•Kategori balita 0-6 tahun:Rp3 juta/tahun;Kategori peserta didik Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun;