AYOBOGOR -- Berikut informasi rekrutmen anggota bawalu 2023 sudah resmi dibuka, simak jadwal dan syarat selengkapnya!
Rekrutmen Anggota Bawaslu 2023 yang dibuka adalah untuk Kabupaten/Kota karena itu ini menjadi ksempatan bagi anda yang sedang mencari lowongan kerja.
Berikut penjelasan terkait apa saja persyaratannya Rekrutmen Anggota Bawaslu 2023.
Sebelum beranjak pada persyaratan rekrutmen anggota Bawaslu 2023 yang diberikan untuk seleksi, kami akan menerangkan sedikit terkait profil Badan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat Bawaslu.
Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu yang ada pada seluruh wilayah di Indonesia.
Bawaslu diatur pada Bab 4 UU Nomor 15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggara Pemilihan Umum. Bawaslu sendiri berjumlah 5 orang anggota di setiap wilayahnya.
Dilansir dari NTB.Suara.com pada Senin (29/5/2023), berikut penjelasan mengenai persyaratan Rekrutmen Anggota Bawaslu 2023 Kabupaten/Kota.
Syarat Rekrutmen Anggota Bawaslu 2023
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 30 tahun
- Berdomisili pada wilayah Kota/Kabupaten yang bersangkutan dan dibuktikan dengan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
- Minimal pendidikan anggota Bawaslu adalah SMA atau sederajat
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memiliki integritas yang tinggi, kepribadian yang kuat, adil serta kejujuran