AYOBOGOR.COM-- Siswa yang merokok dan sering bolos KJP Plusnya terancam dicabut. Simak info termasuk apakah bantuan Mei sudah cair?
Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI Jakarta bahkan mengeluarkan pergub tentang daftar pelanggaran yang bisa membuat KJP Plus siswa dicabut.
Pemprov DKI dalam hal ini Disdik DKI Jakarta mengambil langkah tegas agar dana pendidikan KJP Plus tersalurkan dengan baik kepada penerima.
Baca Juga: Info Loker WFH 2023 Sebagai Web Developer, Gaji Rp20 Juta
Pasalnya bantuan KJP Plus memang difokuskan untuk siswa yang rajin belajar, namun terkendala biaya.
Dimana dalam penyalurannya, siswa SMA mendapat bantuan Rp420 ribu per bulan.
Sementara untuk anak SMP sederajat adalah Rp300 ribu dan siswa SD sederajat adalah Rp250 ribu.
Baca Juga: Apa Arti Kata Berword-word yang Lagi Viral di TikTok dan IG? Sering Diucapkan Netizen
Nantinya uang tersebut disalurkan kepada rekening siswa yang disalurkan lewat bank DKI.
Diharapkan uang tersebut siswa bisa membelanjakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli alat tulis atau buku pendukung.
Mengenai apakah Mei 2023 ini apakah sudah cair belum KJP-nya, hingga kini belum diketahui.
Baca Juga: Biodata Rebecca Klopper Lengkap, Umur, Orang Tua, dan Pacar 2023
Menurut penjelasan UPT P4OP, saat ini masih dalam tahap analsis calon penerima.