Ini Link Cek Bansos Kemensos Terbaru, Anda Termasuk Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan?

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 19:39 WIB
link cek bansos kemensos penerima cekbansos.kemensos.go.id
link cek bansos kemensos penerima cekbansos.kemensos.go.id

AYOBOGOR.COM - Sudah tahu link Cek Bansos Kemensos terbaru? Anda harus segera memeriksanya apakah masih berhak mendapatkan bantuan sosial atau tidak.

Kemensos belum lama ini mengumumkan sudah mencoret 5,5 juta KPM penerima bansos. Alasannya karena mereka sudah tidak layak mendapatkan bantuan.

Disitat dari kanal YouTube Diary Bansos pada 22 Mei 2023, Pusdatin Kementerian Sosia mengumumkan sudah menghapus para penerima 'bodong' tak layak lagi mendapatkan bansos.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus dan KJMU Bagi Pelajar DKI Jakarta Terlambat? Ini Kata Disdik

Kepala Pusdatin kemensos Agus Zainal Arifin meminta semua pihak untuk melaporkan jika ada orang terdaftar sebagai penerima bansos padahal ia tidak layak mendapatkannya.

"Enggak usah takut. Laporkan temannya, tetangganya yang tidak layak dapat bansos," tegas Agus.

Agus memastikan akan menjamin identitas pelapor. Sehingga Anda tak perlu ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada orang tak layak mendapat bansos, justru menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos BPNT Sembako 2023 Cair Lagi Rp400 Bulan Mei Juni, Anda Sudah Terima?

Terkait dengan penghapusan data penerima bansos sebanyak 5,5 juta, terdapat pembaruan daftar nama yang menerima bantuan sosial.

Untuk itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan Kemensos.

Cara memeriksa nama penerima bansos Kemensos sangatlah mudah, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka, Pendaftaran Hanya di Link Resmi Ini

Selanjutnya, Anda perlu memasukkan alamat lengkap yang dimulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga nama desa atau kelurahan sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Pastikan Anda menginputkan nama lengkap dengan benar tanpa kesalahan penulisan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X