Cek Bansos PKH Tahap 3 Lansia dan Balita Pemilik BPJS Cair Rp750.000, Cek Jadwal Pencairan di Sini

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 18:36 WIB
Bansos PKH untuk lansia dan balita pemilik BPJS. Cek di sini. (AYOBOGOR.COM)
Bansos PKH untuk lansia dan balita pemilik BPJS. Cek di sini. (AYOBOGOR.COM)

 

AYOBOGOR.COM-- Bansos PKH tahap 3 untuk lansia dan balita pemilik BPJS cair Rp750.000, simak jadwal pencairannya melalui artikel ini.

Jika merujuk pada juknis yang ada, pencairan bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan pada Juni 2023.

Jadwal pencairan tersebut mengacu pada pedoman bahwa untuk tahap 1 dicairkan pada bulan Februari, Tahap 2 bulan April, Tahap 3 bulan Juli, dan tahap 4 pada bulan November. 

Baca Juga: 3 Komponen Ini Harus Dipenuhi Oleh KPM untuk Mendapatkan Bansos PKH, Simak Penjelasannya!

Pada beberapa waktu lalu pencairan mengalami sedikit keterlambatan, akan tetapi masih tetap dicairkan di setiap daerah di seluruh Indonesia.

Karena adanya pemutakhiran data yang dilakukan pemda di masing-masing daerah terkait, jawaban atas temuan data bansos salah sasaran oleh BPK RI. 

Oleh karenanya, terdapat ASN (aktif atau pensiunan), anggota dewan, pemilik UMKM, yang mendapatkan bansos tersebut sampai dengan tahap 4 2022. 

Baca Juga: Tabung Gas Elpiji di Gudang Penampungan Makassar Bocor, Satu Orang Tewas Terbakar

Untuk nominal bantuan juga akan sama dengan penyaluran bansos tahun sebelumnya.

Bansos PKH tahap 3 akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang dimiliki oleh masing-masing penerima dalam satu keluarga.

Hal tersebut dibuktikan dengan administrasi kependudukan resmi, online, dan padan baik Dukcapil, Dapodik, Emis, dan DTKS, serta SIK-Ng. 

Baca Juga: Libur Hari Raya Waisak 2023 Kapan? Long Weekend Gak Nih

Bansos akan disalurkan melalui PT.Pos, dan juga Bank Himbara, sesuai dengan arahan Mensos Tri Rismaharini, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X