· Setelah itu, masukkan NIK, tahun pencairan, dan tahap
· Lalu klik bagian ‘Cek’
· Tunggu hingga layar menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
Rincian Besaran Dana Bantuan KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut merupakan besaran dana bantuan KJP Plus yang akan didapatkan oleh para siswa dan siswi yang berbeda sesuai dengan jenjang yang ada seperti berikut ini:
1. Jenjang pendidikan SD/MI/SLB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 250 ribu per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan
2. Jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 300 ribu per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 170 ribu per bulan
3. Jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 420 ribu per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan
4. Jenjang pendidikan SMK akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 450 ribu per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan
5. Jenjang pendidikan PKMB untuk paket A/B/C akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 300 ribu per bulan
6. Jenjang pendidikan Lembaga Kursus Pelatihan atau LKP akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp 1,8 juta per semesternya
Demikian informasi mengenai bantuan sosial atau bansos KJP Plus bulan Mei 2023 yang cair hari ini, simak penjelasannya.