Seleksi CPNS 2023 Segera Diumumkan, Intip Besaran Gaji Golongan I Sampai IV, Ada yang Hampir Tembus Rp6 Juta!

- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:54 WIB
Seleksi CPNS 2023 Segera Diumumkan, Intip Besaran Gaji Golongan I Sampai IV, Ada yang Hampir Tembus Rp6 Juta Loh! (sscasn.bkn.go.id)
Seleksi CPNS 2023 Segera Diumumkan, Intip Besaran Gaji Golongan I Sampai IV, Ada yang Hampir Tembus Rp6 Juta Loh! (sscasn.bkn.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I sampai IV. Bagi Anda yang berminat ikut seleksi CPNS 2023 ada baiknya untuk menyimak artikel ini.

Pemerintah sebentar lagi akan segera mengumumkan seleksi CPNS 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatakan jumlah formasi akan diumumkan pada Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Resmi Ini

Itu artinya seleksi CPNS 2023 akan segera dimulai. Bagi Anda yang berminat untuk mengikutinya, ada baiknya untuk mengetahui besaran gaji PNS di tahun 2023 ini.

Gaji PNS menurut golongan ruang dan masa kerja golongan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 mulai tanggal 1 Januari 2019.

PNS golongan III atau Penata Muda adalah mereka yang memiliki kualifiksi pendidikan lulusan SD sampai SMP.

Lalu golongan II memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3. Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III.

Baca Juga: Latihan Soal CPNS 2023 Khusus Materi TWK Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan, Pelajari Yuk!

Sedangkan golongan IV adalah puncak karier seorang PNS. Nah, dari golongan ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan ruang kerja yang terbagi atas A, B, C, D.

Tetapi, khusus untuk golongan IV ada 5 ruang, yaitu IVA, IVB, IVC, IVD, IVE.

Adapun besaran gaji PNS berkisar dari Rp 1.560.800 sampai Rp 5.901.200, sesuai golongan masing-masing. Berikut rinciannya.

Golongan I

Baca Juga: Usulan Kebutuhan CPNS 2023 Sudah Dikantongi KemenPAN-RB, Mengapa Sri Mulyani Belum Beri Restu 1 Juta Formasi?

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X