UPT P4OP Bocorkan Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2023, Simak Baik-Baik Infonya

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 18:16 WIB
 UPT P4OP Disdik DKI beri kabar soal penyaluran KJP Plus tahap 1 (Jakone)
UPT P4OP Disdik DKI beri kabar soal penyaluran KJP Plus tahap 1 (Jakone)

 

AYOBOGOR.COM -- Isu terkait pencairan dana KJP Plus Mei 2023 masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat penerima manfaat.

Banyak yang mengeluh karena tidak adanya kejelasan kapan dana KJP Plus Mei 2023 akan cair.

Biasanya, dana KJP Plus cair pada awal bulan atau tepat pada tanggal 1, namun hingga kini dana KJP Plus Mei 2023 belum juga cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Persiapkan Semuanya! Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Pesan dari Polisi

Masyarakat kemudian berbondong-bondong mendatangi akun Instagram @upt.p4op untuk menanyakan kejelasan terkait dana KJP Plus Mei 2023.

Melalui akun Instagram tersebut, UPT P4OP memberikan alasan mengapa dana KJP Plus Mei 2023 belum cair.

UPT P4OP menjelaskan bahwa alasan belum cairnya dana tersebut adalah karena sedang dilakukan analisis untuk calon penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana KJP Plus yang cair bulan Mei 2023 tepat sasaran.

Baca Juga: 8 Sabun Cuci Tangan yang Tidak Merusak Kulit Tangan, Apa Pilihanmu?

Setelah dilakukan analisis, daftar penerima KJP Plus akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Setelah daftar penerima telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, maka dana KJP Plus Mei 2023 akan segera dicairkan.

Untuk mengecek apakah namanya tercantum dalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023, penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id setelah Keputusan Gubernur diresmikan.

Baca Juga: Profil Dahlia Poland di Dunia Hiburan, Aktris Cantik yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya di Medsos

Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan tersebut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X