Menanggapi pertanyaan warganet, termasuk di antarany orang tua siswa, UPT P4OP Disdik DKI menyebut saat ini masih dilakukan analisis calon penerima KJP tahap 1.
Baca Juga: 5 Golongan Ini yang Terima Nasib Tak Akan Mendapatkan Bansos PKH Lagi!
"Selamat siang. Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," tulis akun Instagram upt.p4op.
Demikian tadi mengenai kabar pencairan KJP Plus tahap 1 yang saat ini masih dalam tahap analisis calon penerima bantuan.