Daftarkan Namamu di DTKS DKI Jakarta Untuk Dapatkan Bansos PKH BPNT KJP dan KLJ

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 19:41 WIB
Daftarkan Namamu di DTKS DKI Jakarta Untuk Dapatkan Bansos PKH BPNT KJP dan KLJ
Daftarkan Namamu di DTKS DKI Jakarta Untuk Dapatkan Bansos PKH BPNT KJP dan KLJ

Selanjutnya, pilih menu pendaftaran dan lanjutkan untuk mengisi data diri lengkap anda sesuai KTP.

Setelah proses pengisian data diri usai, klik selesai dan kirim. Pastikan semua data sudah lengkap terkait pengisian data diri tersebut.

Akun yang anda buat juga bisa untuk mendaftarkan para kerabat anda juga, baik dari keluarga, tetangga, teman atau lainnya.

Namun, ada beberapa persyaratan yang tidak boleh daftar DTKS yaitu meliputi:

- Warga DKI Jakarta, tapi dalam KTP nya bukan termasuk warga Jakarta.;
- Tidak bertempat tinggal di Jakarta;

- Didalam anggota rumahnya ada yang jadi pegawai tetap seperti TNI, Polri, PNS, BUMN dan sebagainya;
- Memiliki lahan dan bangunan dengan NJOP sekitar Rp 1 Milyar;

verifikasi DTKS setempat baru bisa mendapatkan program bansos seperti PKH, BPNT, KLJ, dan KJP Plus
verifikasi DTKS setempat baru bisa mendapatkan program bansos seperti PKH, BPNT, KLJ, dan KJP Plus (iStock)

- Sumber air utama yang telah di pergunakan tetangga merupakan minuman bermerek bukan isi ulang;
- Dianggap tidak miskin oleh warga setempat.

Jika kalian sudah mendaftar, tinggal menunggu hasil verifikasi DTKS setempat baru bisa mendapatkan program bansos seperti PKH, BPNT, KLJ, dan KJP Plus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: KJP Plus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X