AYOBOGOR.COM - Pemerintah telah menyalurkan bansos sebesar Rp13 miliar untuk korban bencana alam.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyalurkan bansos korban bencana alam senilai Rp13 miliar.
Bencana alam tersebut nantinya bisa membantu bencana alam tanah longsor di Natuna, Kepulauan Riau, bencana banjir di Subang, Jawa Barat, dan puting beliung di Jember, Jawa Timur.
Anggaran dari program bansos perlindungan sosial bagi korban bencana alam tersebut disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Sosial.
Adanya bencana alam, tentu saja membuat kerentanan sosial, sehingga APBN pun hadir untuk membantu.
Bansos untuk Korban Bencana Alam
Bansos untuk korban bencana alam ini terdiri dari dua bantuan, antara lain berupa bansos logistik, dan bansos santunan bagi korban bencana berupa uang.
Bansos korban bencana alam berupa uang ini akan disalurkan melalui rekening bank korban dari bencana alam.
Diharapkan dengan adanya bansos untuk korban bencana alam ini bisa membantu dan juga menanggulangi guncangan akibat bencana alam di Indonesia.