2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 1’
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2023’
4. Kemudian, klik ‘cek penerima
5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Jika “Data tidak ditemukan” berarti tidak lolos pendaftaran atau verifikasi atau data belum keluar
Lima Kriteria Bantuan KJP Plus Beserta Nominal Bantuan
Berikut ini merupakan lima kriteria bantuan KJP Plus Tahap II beserta besaran nominal bantuannya, yaitu:
1. SD/MI/SLB
Penerima pada jenjang SD/MI/SLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dan bantuan sebesar Rp 130 ribu per bulan.
2. SMP/MTS/SMPLB
Penerima pada jenjang SMP/MTS/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara itu, khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 170 ribu per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
Penerima pada jenjang SMA/MA/SMALB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 420 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP sebesar Rp 290 ribu per bulan..
4. SMK
Penerima pada jenjang SMK ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan dari KJP in sebesar Rp 240 ribu per bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKMB Paket A/B/C)