Nyesek! Guru Muda di Pangandaran Pilih Mengundurkan Diri dari ASN, Kisahnya Viral di Medsos

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 12:38 WIB
Guru Muda di Pangandaran mundur jadi ASN, alasannya bikin nyesek. (Instagram.com/ husein_ar)
Guru Muda di Pangandaran mundur jadi ASN, alasannya bikin nyesek. (Instagram.com/ husein_ar)

 

AYOBOGOR.COM-- Kisah viral di media sosial tentang guru muda yang memilih mengundurkan diri dari ASN. Alasannya bikin nyesek.

Nama Husein Ali Rafsanjani menjadi trending topic Twitter dalam 24 jam terakhir karena kisahnya membuat netizen sedih.

Husein yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah negeri tersebut mengaku dirinya mengundurkan diri dari ASN karena mengalami tindakan pungutan liar (pungli).

Baca Juga: SSA Kota Bogor Jadi Dua Arah: Simpang Elos dan Jambu Dua Terurai, Jalak Harupat dan Juanda Padat

Dalam video yang dia unggah di akun Instagram @husein_ar, Husein menceritakan jika dirinya mengalami pungli dan kemudian melapor ke lapor.co.id.

Alih-alih mendapat dukungan, pria berkacamata itu malah dinyatakan tidak lulus ASN karena gagal tes psikologis.

Dalam sebuah rekaman suara di media sosial, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengungkapkan jika Husein tidak layak menjadi PNS.

Baca Juga: Siap-siap! Pos Indonesia Kirim Undangan Pencairan 3 Bansos Sekaligus PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di Daerah Ini

Husein kemudian dalam sebuah video yang dibagikan di akun Instagramnya, merespon pernyataan tersebut sambil berkaca-kaca.

"Saya guru pak. Saya cuma pengen ngajar, pak. Itu aja," terang Husein.

Mendengar kisah pilu dari Husein, tak sedikit dari netizen yang ikut bersimpati dan berharap guru muda itu tidak kehilangan semangat mengajar.

Baca Juga: Hipmi Jaya Kolaborasi dengan Inspigo Dorong Pertumbuhan Wirausaha

"Menjadi guru tidak harus ASN. kamu guru hebat. kamu guru penggerak sesungguhnya. tetaplah menjadi guru yang menjiwai guru," ujar warganet dengan akun @grace_amel***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X