Periksa Pencairan BPNT Bulan Mei dan Juni 2023, Status SIKS NG Sudah Mulai Berubah?

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 18:50 WIB
Pencairan BPNT Bulan Mei dan Juni 2023, Status SIKS NG (AYOBOGOR.COM)
Pencairan BPNT Bulan Mei dan Juni 2023, Status SIKS NG (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Penerima BPNT tentu sudah tak sabar menantikan hilal pencairan bansos periode Mei dan Juni 2023.

Ada informasi terbaru yang wajib diketahui mengenai update BPNT Mei dan Juni 2023 yang disebut-sebut sudah cair.

Nah, salah satu tanda-tanda pencairan bantuan sosial ini bisa dilihat melalui status yang muncul di aplikasi SIKS NG.

Aplikasi SIKS NG atau Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation merupakan aplikasi nasional berisi data penerima semua jenis bantuan dari pemerintah.

Nah, aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator desa dan supervisor di Dinas Sosial tingkat kabupaten atau kota.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa, 9 Mei 2023, banyak penerima bansos yang bertanya-tanya mengenai hilal pencairan BPNT Mei dan Juni 2023.

Sayangnya, dari pantauan di lapangan masih belum ada kabar soal pencairan bansos BPNT Mei dan Juni.

 pencairan BPNT bulan Mei dan Juni 2023 hingga perubahan status di SIKS NG
pencairan BPNT bulan Mei dan Juni 2023 hingga perubahan status di SIKS NG (AYOBOGOR.COM)

"Sejauh pantauan Diary Bansos, BPNT Mei - Juni masih belum ada KPM yang membuktikan struk pencairan atau pengambilan BPNT Mei - Juni sudah dicairkan," demikian keterangan dalam video seperti dikutip AyoBogor.com.

Lalu, bagaimana dengan status di SIKS-NG apakah sudah ada perubahan?

Dari hasil pantauan, dalam status di SIKS-NG juga belum ada perubahan.

Sampai saat ini, status yang muncul masih tertulis Maret - April. Itu artinya, pemerintah masih fokus pencairan BPNT Maret dan April.

"Biasanya kalau ada pencairan status berubah. Ini belum ada perubahan," imbuhnya.

Meskipun status SIKS-NG belum berubah, penerima bansos tak perlu khawatir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kementerian Sosial Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X