AYOBOGOR.COM - Pemerintah menyediakan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP Kota Bekasi. Syarat dan cara daftarnya akan dijelaskan dalam artikel ini.
Beasiswa Pemerintah Kota Bekasi merupakan beasiswa berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah Kota Bekasi.
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: Kemensos Bagikan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Periode Mei 2023
Adapun persyaratan utama mengajukan beasiswa ini adalah Mahasiswa/i yang tercatat sebagai mahasiswa/i murni atau reguler di Universitas Nusa Mandiri (bukan mahasiswa transfer atau dual campus).
Mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang berdomisili dan ber-KTP Kota Bekasi yang tidak mampu dengan dibuktikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan.
1. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kota Bekasi;
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi;
3. Asli Surat Keterangan Domisili Kepala Keluarga yang di tandatangani oleh Lurah Setempat;
4. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apabila tidak terdata dalam DTKS mengunakan SKTM asli yang di tandatangani oleh Lurah Setempat;
5. Foto Kopi Kartu Tanda Mahasiswa
Baca Juga: Tipe KIS BPJS Ini Bisa Cairkan BLT Sembako Rp200 Ribu Mei 2023 di Kantor Pos