4 Instansi Pemerintahan Ini Terima Lulusan SMA, Cek Perkiraan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 15:25 WIB
4 instansi pemerintahan yang buka formasi untuk lulusan SMA sederajat. (Menpan.go.id)
4 instansi pemerintahan yang buka formasi untuk lulusan SMA sederajat. (Menpan.go.id)

Kemenhub sendiri menjadi salah satu instansi atau kementerian yang membuka formasi untuk lulusan SMA atau SMK.

Beberapa formasi yang dibuka oleh Kemenhub seperti teknisi penelitian dan perekayasaan, petugas pemadam kebakaran, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan petugas Avsec.

2. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Bagi kamu lulusan SMA atau SMK yang mempunyai jiwa menolong tinggi dan siap menghadapi segala risiko kebencanaan, Basarnas tahun sebelumnya membutuhkan SDM lulusan SMA dan SMK.

Baca Juga: Jalur SSA Bogor Diberlakukan Dua Arah Lagi, Bima Arya: Jawaban Aspirasi Warga

Nantinya bagi pelamar yang lulus akan di tempatkan di sejumlah posko Basarnas yang ada di Indonesia.

Untuk penerimaan CPNS 2023 sendiri belum diketahui apakah Basarnas bakal membuka formasi untuk lulusan SMA dan SMK lagi. Namun tak ada salahnya berharap dan berusaha.

3. Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK)

Bagi yang tertarik bekerja di bidang pertanian dan kehutanan, namun lulusan sekolah SMA sederajat tak perlu berkecil hati.

Pasalnya KLHK di tahun sebelumnya membuka formasi yang dapat diisi oleh lulusan SMA atau SMK.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT SUCOFINDO Mei 2023: Ada 5 Posisi Bergaji Besar, Lulusan D3, S1, Langsung Cek Persyaratannya

Adapun untuk di rekrutmen CASN tahun ini masih belum diketahui apakah formasi untuk lulusan SMA atau SMK di Kementerian Lingkungan Hidup dibuka atau tidak.

Namun tidak ada salahnya untuk mengupdate informasi terbaru, termasuk di media sosial resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

4. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Salah satu intansi atau kementerian yang ikut membuka formasi bagi lulusan SMA atau SMK di tahun sebelumnya adalah Kemenhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: menpan.go.id, Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X