4 Instansi Pemerintahan Ini Terima Lulusan SMA, Cek Perkiraan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 15:25 WIB
4 instansi pemerintahan yang buka formasi untuk lulusan SMA sederajat. (Menpan.go.id)
4 instansi pemerintahan yang buka formasi untuk lulusan SMA sederajat. (Menpan.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Berikut ini adalah 5 instansi yang menerima lulusan sekolah jenjang SMA dan SMK, persiapan jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2023.

Meski belum keluar tanggal pastinya, diprediksi jika pembukaan pendaftaran rekrtumen Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) bakal berlangsung pertengahan tahun ini.

Menpan RB, Azwar Anas sendiri memastikan jika penerimaan rekrutmen CPNS tetap diadakan pada tahun 2023.

Baca Juga: Informasi Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta yang Dijual Tanggal 19 Mei, Berapa Harganya?

Dilansir dari laman menpan.go.id, untuk tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” terang Menpan RB.

Ini artinya, masyarakat umum bahkan yang lulusan SMA dan SMK berpeluang untuk menjadi aparatur sipil negeri (ASN) pada tes CPNS tahun ini.

Baca Juga: Mantap! Pertama Ikut, Mark Zuckerberg Langsung Raih Medali Emas dan Perak dalam Bela Diri

Pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya, lulusan SMA dan SMK diterima beberapa instansi.

Instansi-instansi pemerintah tersebut membuka formasi yang bisa diisi oleh mereka yang merupakan lulusan SMA dan SMK memenuhi persyaratan.

Berikut ini adalah 4 instansi pemerintahan yang menerima lulusan SMA dan SMK pada tahun sebelumnya, dikutip dari Republika:

Baca Juga: Info KJP Bulan Mei 2023 Cair Sebelum Tanggal Ini? Tunggu Jadwal Pencairannya

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: menpan.go.id, Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X