- IPK minimal 3.00
- Pelamar tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI maupun POLRI
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mempunyai kemampuan dalam menulis dan menganalisis dengan baik (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Jasad Pria Ditemukan di Aliran Sungai Cipamingkis Sukamakmur Bogor
- Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam lingkup penelitian yang relevan dan analisis kebijakan publik
- Mampu atau dapat bekerjasama secara tim dan mampu berkomunikasi dengan baik
- Lebih diutamakan bagi pelamar berpengalaman meneliti atau bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO
- Mampu untuk berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
2. Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengaruh Kelompok Kepentingan dalam Demokrsi di Indonesia
Persyaratan:
- Kualifikasi pendidikan minimal pada S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A
- IPK minimal 3.00
Baca Juga: Tanggal Pencairan Bansos Bagi KPM BPNT dan PKH Tahap 2 yang Melalui PT Pos Indonesia dan KKS