- Kategori penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap
- Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap.
Dalam keterangan apabila, di satu KPM terdapat ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas, dan lansia maka dana bansos yang akan diterima dalam pencairan tahap 2 bisa mencapai, Rp3,3 juta.
Rinciannya kategori ibu hamil Rp750 ribu, ditambah kategori balita usia 0-6 tahun, Rp750 ribu ditambah kategori penyandang disabilitas Rp600 ribu, ditambah lagi kategori lansia Rp600 sehingga total bansos PKH yang akan diterima Rp2,7 juta.
Setiap KPM hanya diperbolehkan menerima bansos PKH dengan maksimal empat komponen.
Dalam satu keluarga ada yang mendapatkan BPNT juga masih masuk barsamaan.
Dana bansos BPNT yang akan diterima oleh KPM adalah Rp200 ribu per bulan dan akan menerima Rp600 ribu untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Dengan demikian, total dana bansos tahap 2 yang akan diterima oleh KPM itu lewat PT Pos Indonesia mencapai Rp3,3 juta.
Meski begitu, jadwal pencairan tidak serentak. Jadwal pasti juga belum diumumkan.
PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan terlebih dahulu kepada KPM sebelum proses pencairan dimulai dan harus menantikan SP2D (Surat perintah Pencairan Dana) terlebih dahulu dari Kementerian Sosial sebelum menyalurkan dana.
Hanya yang bakal menerima bisa diketahui melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Kabar terbaru menyebut, penyaluran Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan dalam waktu dekat di bulan Mei 2023 ini.
Lalu bagaimana cara mendapatkan bansos ini?
Yang pasti harus terdaftar di data Kemensos .
Cara daftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT secara online: