PKH Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Tarik Dana Bansos Lewat Kartu KKS, Cairkan di Mesin ATM dengan Tanda Ini

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 22:31 WIB
PKH Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Tarik Dana Bansos Lewat Kartu KKS, Cairkan di Mesin ATM dengan Tanda Ini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
PKH Tahap 2 Sudah Cair! Simak Cara Tarik Dana Bansos Lewat Kartu KKS, Cairkan di Mesin ATM dengan Tanda Ini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai mencairkan bansos PKH tahap 2. Simak cara tarik dana bansos lewat kartu KKS.

Tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) paham soal cara mencairkan dana bansos PKH tahap 2 lewat kartu KKS.

Kondisi ini biasanya dialami oleh para lansia yang belum pernah menarik dana di mesin ATM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2023 via Kantor Pos, Simak Selengkapnya di Sini!

Nah, bagi Anda yang ingin mencairkan dana bansos PKH tahap 2 lewat kartu KKS, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari mesin ATM sesuai dengan bank penyalur.

Dalam hal ini Kementerian Sosial menunjuk empat bank penyalur yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh.

Contoh kartu KKS BRI hanya bisa menarik dana di mesin ATM BRI. Namun, jika Anda tidak bisa menemukan mesin ATM sesuai bank penyalur, maka ada opsi pilihan yakni mencari mesin ATM yang terdapat logo "ATM Bersama".

Jadi kartu KKS dari Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI bisa juga ditransaksikan di "ATM Bersama".

Baca Juga: RESMI Bansos BLT BPNT PKH Cair Mei 2023, Buka Situs Cekbansos.kemensos.go.id

Setelah menemukan ATM yang sesuai, langkah kedua adalah masuk ke dalam bilik mesin ATM.

Masukkan kartu KKS ke mesin ATM lalu masukkan PIN ATM yang sudah ditentukan sebelumnya.

Lalu pilih menu penarikan tunai dan masukkan jumlah dana yang akan dicairkan. Langkah tersebut sama seperti penarikan dana di ATM pada umumnya.

Setelah uang keluar, Anda bisa mencetak keterangan saldo yang tersisa.

Baca Juga: Kjp.jakarta.go.id, Uang KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Cara Ambil Uang KJP Plus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X