Paling lambat, kata Junimart pengangkatan akan dilakukan pada akhir November mendatang.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (3/5/2023).
Tentunya masih ditunggu apa yang akan diambil pemerintah ke depan dalam penyelesaian tenaga honorer ini.
Namun sudah dipastikan jika honorer atau non-ASN tidak bakal kena PHK massal.