Maksimalkan Pencairan PKH Tahap 2 Bisa Dapat Rp9,8 Juta per Tahun, Lakukan Hal Ini

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 12:27 WIB
Maksimalkan Pencairan PKH Tahap 2 Bisa Dapat Rp9,8 Juta per Tahun, Lakukan Hal Ini (Suara.com)
Maksimalkan Pencairan PKH Tahap 2 Bisa Dapat Rp9,8 Juta per Tahun, Lakukan Hal Ini (Suara.com)

Jumlah maksimal apakah hanya Rp9,8 juta per tahun?

Jika kita cermati, KPM ini harus memiliki 1 anak balita, 1 anak SMA, 1 orang Lansia, dan 1 orang disabilitas berat. Sehingga bantuan totalnya per tahap bisa mencapai Rp2,4 juta per tahap.

Selain itu ada juga KPM yang mendapatkan Rp9,3 juta per tahun dan Rp7,4 juta per tahun. Adapun Bantuan terendah hanya Rp900 juta per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

Agar Bansos PKH tahap 2 yang Anda peroleh bisa maksimal, Anda harus melaporkan jika ada bayi baru dalam keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X