Menag Minta Semua Pihak Lakukan Hal Ini untuk Cegah Konflik

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 08:18 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. M.H Thamrin Nomor 6, RT.2/RW.1, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kamis (20/4/2023). ((Suara.com/Novian))
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. M.H Thamrin Nomor 6, RT.2/RW.1, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kamis (20/4/2023). ((Suara.com/Novian))

Pertama, Sesi Pleno: "Rethinking Fiqh for Non-violent Religious Practices”. Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara kunci: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf dari Indonesia, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA dari Indonesia, dan Prof. Abdullahi Ahmed An Na'im dari Amerika Serikat.

Kedua, Sesi Pleno: "Recounting Fiqh for Religious Harmony". Ada empat pembicara dalam sesi ini, yaitu: Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary dari Universitas Al Azhar di Mesir, Muhammad Al Marakiby, Ph.D dari Mesir, Dr. Muhammad Nahe'i, MA dari Indonesia, dan Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim dari Malaysia.

Ketiga, "Maqashid al-Syariah as a Reference and Framework of Fiqh for Humanity." Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Mashood A. Baderin dari Inggris, Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir dari Indonesia, dan Prof. Dr. Şadi Eren dari Turki.

Keempat, "The Negotiated Shari'ah: Between Religiosity and Humanity in Current Development of Indonesia." Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Tim Lindsey Ph.D dari Australia, Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid dari Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X