Diharapkan datang tepat waktu bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dari kantor pos.
Pastikan Anda membawa identitas diri saat pencairan bansos BPNT di kantor pos, yaitu KTP dan KK.
Nominal bansos BPNT tahap 2 masih sama seperti tahap 1, yaitu sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Pencairan bansos BPNT tahap 2 tidak hanya lewat kantor pos.
KPM juga bisa mencairkan bansos BPNT tahap 2 ini melalui Bank Himbara.
Hal tersebut hanya berlaku untuk KPM yang mudah mengakses ATM Bank Himbara.
Mereka yang berada di wilayah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan), dana bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyatakan, ada tiga skema pencairan bansos.
1. KPM datang ke Kantor Pos
Kantor pos menjadwal pencairan bansos BPNT untuk setiap penerima.
Dalam surat undangan tertera kapan bansos itu dicairkan, yaitu ada sesi pagi dan sore.
Pembagian jadwal dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan proses pencairan lebih tertata dengan baik.
2. Penyaluran Melalui Komunitas
Penyaluran bansos melalui banjar, kecamatan, atau komunitas PKH di masing-masing desa.
Dengan begitu, KPM bisa menarik dana lewat komunitas di wilayahnya masing-masing.