Tata Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Batas Pendaftaran 14 Mei 2023!

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 16:22 WIB
Tata Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Batas Pendaftaran 14 Mei 2023! (kab-bekasi.kpu.go.id)
Tata Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Batas Pendaftaran 14 Mei 2023! (kab-bekasi.kpu.go.id)

1. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol yang dicetak dan disampaikan langsung kepada petugas KPU. Sedangkan untuk dokumen digital akan diminta untuk diunggah ke Silon.

2. Foto diri terbaru caleg serta dokumen pengajuan harus ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal.

3. Dokumen surat pengajuan serta dokumen lainnya dari pendaftaran bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X