Kemungkinan besar pencairan lewat PT Pos Indonesia akan dilakukan di bulan Mei 2023 ini.
Kementerian Sosial mentargetkan 10 juta KPM akan mendapatkan bansos PKH di tahun 2023 ini.
Sedangkan penerima bantuan sosial sembako tunai BPNT sebanyak 18,8 juta.
Kemensos akan melakukan verifikasi secara berkala untuk memastikan KPM benar-benar layak mendapatkan bansos.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Cair Mei 2023, Beberapa Daerah Telah Menerima Bantuan
Nah, terkait soal kelayakan, ada enam kriteria yang tidak akan mendapatkan bantuan sosial.
1. KPM sudah meninggal dunia. Jika dalam KK nya masih ada ahli waris maka perlu dilakukan pergantian pengurus, dengan catatan pengurus berusia 17 tahun ke atas.
2. ASN, baik yang berasal dari BKN maupun BKD, baik dari golongan PNS maupun PPPK.
3. KPM tenaga kerja dengan upah diatas UMP atau UMK.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Bertahap? Bantuan Rp750 Ribu dan Rp600 Ribu Khusus KPM Kategori Ini
4. Memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di administrasi hukum umum.
5. Pendamping sosial
6. Mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Jika dalam proses verifikasi ditemui keenam kategori tersebut, maka akan ada kekosongan kuota.
Baca Juga: 7 Bansos dari Pemerintah Berikut Ini Siap Dicairkan Lagi Setelah Libur Lebaran 2023 hingga Mei 2023.