AYOBOGOR.COM-- Benarkah PKH tahap 2 cair bertahap? Simak informasi penyaluran bantuan sosial tunai berikut ini.
Ada bansos dengan nominal Rp750 ribu dan Rp600 ribu khusus bagi KPM kategori ini.
Penerima bansos PKH sendiri merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin yang memerlukan bantuan sehari-hari.
Baca Juga: Apes! Rumah Catherine Wilson Kemalingan, Ribuan Dollar AS dan Singapura Melayang: Ini Kronologinya
PKH diberikan terutama bagi kepala keluarga yang secara perekonomian terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang sudah berjalan dalam tiga tahun terakhir ini dipastikan masih terus disalurkan kepada pemerintah.
Ada 4 tahap pencairan setiap tahunnya yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Siap Beri Rp100 Juta, Nikita Mirzani Minta Netizen Unfollow Akun IG Antonio Dedola
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember