Apabila meniliki pada tahap-tahap di atas, seharusnya April ini sudah masuk di tahpa kedua.
Namun begitu, dilansir dari berbagai sumber jika penyaluran PKH kepada KPM tidak serentak.
Artinya bisa berbeda waktu pencairan antar kota/kabupaten lain dengan wilayah lainnya.
Baca Juga: Selain Skybridge, Stasiun Bojonggede Bakal Punya Fasilitas Park and Ride
Namun tak perlu khawatir, karena apabila sudah terdata aktif di DKTS sebagai penerima bansos PKH maka bakal berkesempatan mendapatkan lagi.
Ada 7 kategori penerima bansos PKH dari ibu hamil hingga anak sekolah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas mendapatkan Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia dini/balita mendapatkan RP750 ribu per tahap
Baca Juga: Selain Skybridge, Stasiun Bojonggede Bakal Punya Fasilitas Park and Ride
3. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600 ribu per tahap
4. Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp600 ribu per tahap
5. Anak sekolah usia SD mendapatkan Rp225 ribu per tahap
6. Anak sekolah usia SMP mendapatkan Rp375 ribu per tahap
7. Anak sekolah usia SMA mendapatkan Rp500 ribu per tahap.
Mengenai kapan tahap 2 cair dalam PKH tahun 2023 ini memang belum diketahui pasti.