Penyaluran PKH tahap 2, jika tidak ada perubahan bisa diambil di ATM melalui KKS atau bank.
Selain itu bisa juga dicairkan di kantor pos apabila mendapat surat undangan penciran di PT Pos Indonesia.
Kantor Pos pun menyampaikan untuk menyalurkan Bansos dengan tiga cara:
1. Melalui Kantor Pos
2. Dengan perantara komunitas
3. Diantarkan langsung ke rumah KPM (door to door) bagi KPM yang sedang sakit, lansia, atau memiliki disabilitas.
“Cara penyaluran masih menggunakan tiga cara, yaitu disalurkan di Kantor Pos, melalui komunitas, atau diantarkan langsung ke rumah KPM (door to door) bagi KPM yang sedang sakit, lansia, disabilitas,” kata Faisal.