- Buka laman kjp.jakarta.go.id;
- Gulir ke bawah, lalu pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP";
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik “Pilih Tahun”;
- Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
- Informasi mengenai status penerimaan akan muncul secara otomatis.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 akan menerima buku tabungan dan ATM untuk pencairan dana KJP sesuai jadwal.
Demikian informasi uang tunai atau nominal dan kapan pencairan KJP Plus 2023.