Update Bocoran Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Disalurkan Lewat PT POS Indonesia Lagi?

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 09:06 WIB
Update Bocoran Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Disalurkan Lewat PT POS Indonesia Lagi?
Update Bocoran Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Disalurkan Lewat PT POS Indonesia Lagi?


AYOBOGOR.COM – Berikut update soal pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT Tahap 2 2023.

Bansos BPNT merupakan salah satu program bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos ini berupa non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Sebelumnya BPNT tahap 1 secara bertahap sudah dicairkan pada periode Januari hingga Maret 2023 ini.

Sebelumnya program ini dicairkan dalam bentuk sembako namun kini bisa berupa uang tunai senilai Rp200 ribu.

Sebelumnya Tri Rismaharini selaku Kemensos mengatakan bahwa KPM pemilik KKS yang tak kunjung mencairkan bansos dalam jangka waktu tertentu akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu dan juga tepat sasarannya pencairan bantuan dari pemerintah.

Kini masyarakat Indonesia pun kembali menantikan pencairan BPNT tahap 2 untuk alokasi April Mei dan Juni.

Meski dinanti, namun hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai bansos tersebut. Melansir dari YouTube INFO BANSOS, bagi KPM yang pencairannya lewat PT POS Indonesia hingga saat ini belum ada perkembangan informasinya.

Pasalnya, hingga saat ini PT POS Indonesia masih terus melakukan pencairan BPNT tahap 1 karena adanya penambahan kuota.

Diketahui penambahan kuota tersebut sebanyak 4,3 juta KPM yang disalurkan di seluruh kantor POS Indonesia.

Maka hingga saat ini PT POS Indonesia baru memulai kembali penyaluran bansos BPNT tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret pada H+3 lebaran Idul Fitri 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X