AYOBOGOR.COM - Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih membuka pendaftaran hingga 30 April 2023 mendatang. Ada delapan dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda tertarik mendaftar.
IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Siapapun yang berhasil lulus dari institut tersebut berkesempatan besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.
Oleh sebab itu sekolah kedinasan IPDN 2023 diminati oleh banyak orang.
Berikut delapan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan IPDN 2023.
1. Ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Cek NIK KTP Cari Tahu Bansos 2023 yang Cair Bulan Ini
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal).
4. Surat Ketarangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kta masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
6. Pakta Integritas tahun 2023
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair Bulan Ini, Cek Tanggal Jadwal Selengkapnya!