KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Belum Cair? Periksa Penyebabnya di Sini

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 16:36 WIB
informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!
informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!

1. Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun

2. Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta

3. Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

4. Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah

Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.

Dana bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini akan disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Nah itulah informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X